Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pergi ke Luar Negeri, Mentan SYL Batal Diperiksa KPK Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 16 Juni 2023, 09:46 WIB
Pergi ke Luar Negeri, Mentan SYL Batal Diperiksa KPK Hari Ini
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL
rmol news logo Agenda pemeriksaan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini ditunda. Hal tersebut diputuskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran Mentan sedang berada di luar negeri.

"Iya, yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa terjadwal kegiatan ke India," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (16/6).

Mentan Syahrul sejatinya akan diperiksa hari ini terkait proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

Lantaran berada di luar negeri, menteri asal Nasdem ini pun meminta untuk penjadwalan ulang.

"(SYL) Meminta agar pemeriksaan ditunda ke tanggal 27 Juni 2023," pungkas Ghufron.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Mentan SYL merupakan proses yang dilakukan dalam rangka pengumpulan bahan keterangan.

Ali mengungkapkan, pihaknya telah melakukan permintaan keterangan terhadap puluhan ASN dan pejabat di lingkungan Kementan.

"Sehingga saat ini kami juga sudah miliki informasi dan data terkait perkara dimaksud," pungkas Ali.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini telah berlangsung sejak awal Januari 2023, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Dalam laporan tersebut, terkait dengan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Pemerasan terkait mutasi pegawai dan pejabat di Kementan itu diduga dilakukan oleh SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA