Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 itu, MK membuktikan diri tetap menjadi penjaga konstitusi dan demokrasi.
“Kami mengapresiasi putusan MK ini. Tentu ini sejalan dengan semangat demokrasi dan reformasi yang selama ini dicita-citakan,” ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Willy Aditya, melalui keterangannya, Kamis (15/6).
Sistem proporsional terbuka memberi peluang bagi rakyat untuk memilih wakilnya dengan seksama. Sehingga, tidak terjadi proses "membeli kucing dalam karung".
“Proporsional terbuka memberi peluang lebih kepada rakyat. Ya ini pestanya rakyat,” tegas Willy.
Menurut Legislator Nasdem dari Dapil Jawa Timur XI itu, dengan sistem proporsional terbuka partai bisa menyusun calegnya berdasarkan representasi yang ingin digambarkan oleh masing-masing partai.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR itu menambahkan, putusan MK ini menjaga hak konstitusional rakyat untuk memberikan suaranya dan memastikan suaranya diberikan kepada orang yang paling tepat menurut mereka.
“Semangat yang juga menjadi pendorong bagi lahirnya Orde Reformasi. Jadi sudah benar kiranya sistem proporsional terbuka ini merupakan kehendak rakyat,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: