"Itu sedang disiapkan. Mungkin minggu depan akan disiapkan," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra, dalam jumpa pers usai Sidang Putusan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).
Menurutnya, sikap MK melaporkan Denny sebagai pembelajaran bagi semua pihak. Sebab, advokat Integrity Law Firm itu menyampaikan rumor putusan MK mengarah ke Sistem Proporsional Tertutup.
"Biar organisasi advokatnya yang menilai, apakah yang dilakukan Denny melanggar nilai advokat atau tidak," tuturnya.
Selain melapor ke organisasi advokat dalam negeri, MK juga berencana melaporkan Denny ke organisasi profesi pengacara di luar negeri.
"Kita juga sedang bersurat ke Australia, karena beliau juga terdaftar sebagai advokat di sana," demikian Saldi menambahkan.
Ada sejumlah pernyataan Denny yang bertolak belakang dengan fakta hukum hari ini. Dimana, sikap Hakim Konstitusi pada sidang putusan hari ini hanya satu Hakim yang sepakat Sistem Proporsional Tertutup.
Sementara, 7 Hakim Konstitusi lainnya menyatakan Sistem Proporsional Terbuka konstitusional.
Hal tersebut bertolak belakang dengan yang disampaikan Denny melalui Twitter pada 23 Mei 2023. Dimana, ia menyebut posisi Hakim Konstitusi enam Hakim mendukung sistem tertutup dan tiga mempertahankan sistem terbuka.
BERITA TERKAIT: