Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Senang MK Tolak Proporsional Tertutup, PKB: Daulat Partai adalah Daulat Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 15 Juni 2023, 16:30 WIB
Senang MK Tolak Proporsional Tertutup, PKB: Daulat Partai adalah Daulat Rakyat
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid/RMOL
rmol news logo Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem pemilu proporsional menjadi tertutup diapresiasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurut Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, putusan MK tersebut membuat mayoritas fraksi di DPR RI lega. Sebab delapan dari sembilan fraksi partai di DPR telah menolak perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup.

“Jadi, perjuangan delapan partai menolak pemilu sistem tertutup alhamdulillah dikabulkan dan permohonan dari pemohon agar sistem ini menjadi tertutup ditolak oleh MK seluruhnya,” tegas Jazilul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/6).

Putusan MK yang dibacakan hari ini menurutnya sudah dikeluarkan secara bijak dan adil. MK, kata dia, mendengarkan keinginan mayoritas partai dan publik bahwa Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

“Itu menunjukkan daulat partai sekaligus daulat rakyat. Pemilu tetap terbuka, partai punya hak untuk merekrut dan pemilih secara langsung, bisa memilih dan menentukan siapa calon anggota legislatifnya,” kata Wakil Ketua MPR RI fraksi PKB ini.

Putusan MK tersebut sejalan dengan aspirasi delapan fraksi di DPR RI. Mereka adalah fraksi Golkar, fraksi Demokrat, fraksi PKS, fraksi PAN, fraksi PPP, fraksi PKB, fraksi Nasdem, dan fraksi Gerindra. Hanya fraksi PDIP yang tidak ikut menolak proporsional tertutup.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA