Wakil Bupati Cirebon periode 2014-2019 itu mengatakan, kantor DPC PDIP telah menempati lahan miliknya selama bertahun-tahun tanpa ada sistem sewa atau rencana DPC membeli lahan tersebut.
"Selama ini saya sebagai pemilik lahan, tidak pernah mendapatkan uang sewa atau kepastian lahan tersebut akan dibeli. Selama bertahun-tahun kantor DPC PDI Perjuangan berdiri di lahan milik saya tanpa kejelasan," terang dia, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (4/6).
Pria yang akrab disapa Gotas ini mengklaim, pihaknya memiliki legalitas atas kepemilikan lahan tersebut dalam bentuk sertifikat. Oleh karena itu, Gotas melarang aktivitas dalam bentuk apapun di kantor DPC PDIP selama belum ada kepastian.
"Sertifikat lahan saya ada, legalitasnya pun lengkap, ini lahan saya. Mau saya apakan lahan ini adalah hak saya, karena punya saya dan bukan punya DPC PDI Perjuangan," tegasnya.
Saat ini di kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon di Jalan Pangeran Cakrabuana Kecamatan Talun, terlihat sepi dari aktivitas apapun. Hanya ada dua penjaga kantor.
Sementara di pintu masuk kantor DPC PDIP, terdapat tiga bambu yang dipasang melintang menutupi jalan. Hal ini untuk mencegah ada kendaran masuk ke area kantor DPC.
BERITA TERKAIT: