Demikian disampaikan Anggota DPD RI Fahira Idris menanggapi ramainya isu Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengabulkan gugatan dan memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup atau coblos partai.
Fahira berharap, sebelum memutuskan perkara ini, MK memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk memutuskan yang terbaik atas ‘nasib’ sistem pemilu Indonesia.
“Menurut pandangan saya pribadi, demokrasi itu idealnya butuh interaksi antara pemilih dan calon yang akan dipilihnya. Ruang interaksi ini disediakan oleh sistem proporsional terbuka,” ujar Fahira kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/5).
Senator Jakarta itu menggarisbawahi, pemilik kuasa terbesar dalam praktik demokrasi bernama pemilu adalah pemilih atau rakyat. Oleh karena itu, idealnya sistem pemilu memberikan keleluasaan kepada pemilih agar bisa memilih calon yang dia inginkan mewakili aspirasinya.
Pemilih idealnya diberi ruang, memilih calon yang dinilainya lebih berkualitas dari calon yang lain walau berada dalam satu daftar yang diajukan partai politik.
“Proporsional tertutup tidak memberikan ruang interaksi kepada rakyat untuk berinteraksi dengan calon wakil rakyatnya. Padahal interaksi adalah salah satu esensi dari sebuah pemilu,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: