Demikian disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari seusai meninjau verifikasi administrasi bacaleg di Hotel Grand Melia, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Senin (29/5).
“Mulai tgl 15 mei -23 juni 2023, KPU melaksanakan verifikasi dan penelitian administrasi terhadap dokumen bakal calon anggota DPR RI,” ujar Hasyim.
Ia menuturkan, proses verifikasi administrasi oleh KPU ini dibagi 6 tim. Masing-masih tim ini akan memeriksa 3 partai politik (parpol) dari 18 parpol peserta pemilu.
“Untuk mempermudah juga supaya efektif verifikator itu kami bagi menajdi 6 tim. Masing-masih tim memeriksa 3 parpol,” kata Hasyim.
Hasyim menjelaskan, KPU RI sendiri akan memverifikasi bacaleg untuk DPR RI. Sementara KPU Provinsi memeriksa bacaleg DPRD Provinsi Kabupaten/Kota.
“Sampai saat ini, total dari 18 parpol ini progresnya yang sudah selesai dilakukan verifikasi administrasi sekitar 32 persen. Ini sedang berjalan,” kata Hasyim.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: