Demikian disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari seusai meninjau verifikasi administrasi bacaleg di Hotel Grand Melia, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Senin (29/5).
“Mulai tgl 15 mei -23 juni 2023, KPU melaksanakan verifikasi dan penelitian administrasi terhadap dokumen bakal calon anggota DPR RI,” ujar Hasyim.
Ia menuturkan, proses verifikasi administrasi oleh KPU ini dibagi 6 tim. Masing-masih tim ini akan memeriksa 3 partai politik (parpol) dari 18 parpol peserta pemilu.
“Untuk mempermudah juga supaya efektif verifikator itu kami bagi menajdi 6 tim. Masing-masih tim memeriksa 3 parpol,” kata Hasyim.
Hasyim menjelaskan, KPU RI sendiri akan memverifikasi bacaleg untuk DPR RI. Sementara KPU Provinsi memeriksa bacaleg DPRD Provinsi Kabupaten/Kota.
“Sampai saat ini, total dari 18 parpol ini progresnya yang sudah selesai dilakukan verifikasi administrasi sekitar 32 persen. Ini sedang berjalan,” kata Hasyim.
BERITA TERKAIT: