Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mendagri Tito Diminta Evaluasi Penunjukan Pj Bupati Muba Apriyadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 25 Mei 2023, 01:15 WIB
Mendagri Tito Diminta Evaluasi Penunjukan Pj Bupati Muba Apriyadi
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Apriyadi/Net
rmol news logo Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta tidak memperpanjang masa jabatan Apriyadi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada 2023 ini.

Sebab, kata pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Profesor Suparji Ahmad, perpanjangan masa jabatan Pj Bupati akan menuai polemik di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya, Apriyadi pernah disebut terlibat kasus perkara dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Muba, dan menjerat Bupati nonaktif Dodi Reza Alex.

“Kalau dia (Apriyadi) punya masalah hukum tidak boleh (menjadi Pj Bupati Muba). Bupati, Gubernur, dan Walikota idealnya kan memang harus bersih,” ujar Suparji dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/5).

Suparji menanggapi persoalan itu setelah Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menyatakan masa jabatan Apriyadi akan diperpanjang Mendagri Tito Karnavian.

"Mendagri Tito sebaiknya melakukan evaluasi. Sehingga tidak muncul berbagai narasi-narasi yang kemudian mempersoalkan hal tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, ia memandang keterlibatan Apriyadi pada kasus perkara dugaan suap mestinya menjadi pertimbangan bagi Mendagri Tito. Terlebih, masih banyak pejabat yang bersih dari dugaan tindak pidana korupsi.

“Itu akan menguras energi. Itu tidak perlu terjadi. Memang secara normatif tidak ada pelanggaran hukum, mungkin bisa juga secara etis akhirnya menjadi persoalan. Mestinya menjadi pertimbangan,” demikian Suparji. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA