"MPR bantuin saya. MPR tuh mustinya tertinggi. Jangan kayak sekarang ini," kata Megawati saat menghadiri Peluncuran 58 Judul Buku Dalam Rangka Hari Jadi ke-58 Lemhannas seperti dikutip redaksi, Selasa (23/5)
Sejak dilakukan amendemen keempat UUD 1945, MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara yang menjalankan kedaulatan rakyat. MPR menjadi lembaga tinggi negara yang sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya.
"Ayo Lemhanas tolong deh ini pemikir-pemikir yang katanya mau jadi pemimpin bangsa, satu kan persepsi, kembalikan!" tegas Ketua Umum PDI Perjuangan ini.
"Supaya apa kalau mau ada keputusan-keputusan, masa kasihan loh presiden, Perpres lah, Perppu, kan saya juga ngalamin," sambung Megawati.
Penyataan Megawati itu pun mendapat dukungan dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Sosok yang akrab disapa Bamsoet itu mendukung gagasan Megawati agar posisi MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara.
"Ibu Megawati mengaku sempat tidak terima saat MPR disamakan kedudukannya dengan DPR dan DPD. Menurut Ibu Megawati seharusnya MPR tetap setingkat lebih tinggi kedudukannya dibanding lembaga tinggi lainnya," tandas Bamsoet.
BERITA TERKAIT: