Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kornas Minta Surya Paloh Setop Munculkan Narasi Kriminalisasi dan Dizalimi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 18 Mei 2023, 12:36 WIB
Kornas Minta Surya Paloh Setop Munculkan Narasi Kriminalisasi dan Dizalimi
Surya Paloh saat memberikan keterangan berkaitan dengan kasus yang menjerat Johnny G Plate/RMOL
rmol news logo Penetapan tersangka dan penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung RI memunculkan berbagai narasi kriminalisasi dan isu penzaliman.

Isu yang seharusnya tidak digaungkan, mengingat proses pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan BTS tersebut sudah dilakukan dengan sangat hati-hati oleh Kejagung.

Demikian disampaikan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan, kepada Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (18/5).

“Beberapa saat setelah Johnny G Plate ditetapkan tersangka, Ketum Nasdem Surya Paloh langsung bereaksi menyinggung intervensi politik dan kekuasaan,” ujar Sutrisno.

Sutrisno menambahkan, hingga hari ini narasi adanya kriminalisasi dan intervensi politik dalam kasus ini masih terus digaungkan. Salah satunya dikaitkan dengan dukungan Partai Nasdem terhadap Anies Baswedan.

“Kata kriminalisasi dan dizalimi akan tetap dilekatkan pada kasus ini demi mendapatkan simpati publik,” ujarnya.

Menurut analisisnya, Sutrisno menilai perubahan sikap Surya Paloh terhadap pemerintahan Joko Widodo terjadi sejak adanya pergantian di tampuk pimpinan Kejaksaan Agung, tepatnya setelah ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung.

Meski ST Burhanuddin bukan kader PDI Perjuangan, namun mengingat ada hubungan darah dengan politikus partai banteng, TB Hasanuddin, digiring seolah hal itu menjadi bagian dari skenario kepentingan politik.

“Nah sekarang begini, kalaulah tudingan kriminalisasi terjadi di masa ST Burhanuddin, maka apakah kasus hukum terhadap politisi semasa kepemimpinan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung bisa disebut kriminalisasi? HM Prasetyo adalah kader Nasdem,” jelas Sutrisno.

Karena itu, kata Sutrino, sudah saatnya Surya Paloh berhenti memunculkan narasi-narasi kriminalisasi dalam kasus ini.

“Kalau narasi ini terus digaungkannya, itu justru menjadi pembenaran bahwa Jaksa Agung bisa digunakan untuk kepentingan politik, terutama saat Jaksa Agungnya adalah kader partai,” demikian Sutrisno Pangaribuan. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA