Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu RI Wanti-wanti Praktik Pencucian Uang Dipakai untuk Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 16 Mei 2023, 16:21 WIB
Bawaslu RI Wanti-wanti Praktik Pencucian Uang Dipakai untuk Pemilu 2024
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda/RMOL
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mewanti-wanti adanya praktik pencucian uang pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menyampaikan, berdasarkan UndangUndang (UU) 7/2017, setidaknya ada dua hal yang patut menjadi perhatian bersama terkait pencucian uang di Pemilu 2024.

Pertama, merujuk pada pasal 339, terkait penerimaan dan penggunaan dana kampanye, yang salah satunya adalah mengenai larangan untuk menerima sumber dana kampanye yang berasal dari pihak yang tidak jelas atau juga hasil tindak pidana.

Untuk hal ini, menurut Herwyn, Bawaslu telah melakukan kerja sama dengan PPATK per tanggal 7 Februari 2023 yang menyasar pada kerja sama dalam penindakan pelanggaran dan penerapannya pada Pemilu Serentak 2024.

“Tindak lanjut dari nota kesepahaman yang kami tawarkan adalah optimasi pertukaran informasi dan sosialisasi sebagai pencegahan terhadap dugaan pelanggaran terkait dana kampanye,” ujar Herwyn dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (16/5).

Ia menyebut, sosialisasi pencegahan akan dimulai pada 28 November nanti hingga 3 hari sebelum masa pemungutan suara. Sebab, kata dia, hal itu penting untuk mencermati sumber dana kampanye saat Pemilu 2024.

“Terlebih hal ini kerap dikesampingkan dan belum menjadi perhatian bersama,” katanya.

Herwyn menambahkan, merujuk pasal 523 pada undang-undang yang sama, tindak pidana pencucian uang bisa terjadi ada politik uang.

Menurutnya, hal ini menjadi isu krusial yang kerap terjadi di setiap pemilihan. Dalam konteks politik uang, Bawaslu akan memberi perhatian pada pencegahan politik uang di Pemilu 2024.

“Kami akan melakukan kerja sama dengan beberapa lembaga terkait informasi untuk adanya aliran dana menjelang hari H pemungutan suara. Dan bukan tidak mungkin lembaga-lembaga terkait akan memberikan informasi tentang aliran dananya,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA