Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan, tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK telah mengundang dua pejabat untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Untuk hari ini, Selasa (16/5) KPK mengundang Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak dan Bupati Bolaang Mongondow Timur terkait klarifikasi LHKPN," kata Ipi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (16/5).
Bupati Boltim yang dimaksud adalah Sam Sachrul Mamonto. Sedangkan Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak adalah Wahyu Widodo.
Berdasar penelusuran LHKPN, Bupati Boltim memiliki harta kekayaan Rp6.062.500.000 (Rp6 miliar) pada LHKPN 2021. Mengalami kenaikan sebesar Rp121,5 juta dibanding saat awal menjabat yang dilaporkan pada 29 Maret 2021, sebesar Rp5.941.000.000 (Rp5,9 miliar).
Sedangkan Wahyu Widodo memiliki harta kekayaan Rp4.597.636.266 (Rp4,5 miliar) pada LHKPN 2022, mengalami kenaikan sebesar Rp443.754.808 atau sebesar 10,68 persen dibanding harta kekayaan pada LHKPN 2021 senilai Rp4.153.881.458 (Rp4,1 miliar).
BERITA TERKAIT: