Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menambahkan, Presiden Joko Widodo tidak melakukan pelanggaran hukum dengan mengumpulkan ketua umum partai politik di Istana Negara.
“Menurut PAN masih dalam koridor yuridis dan etis. Tidak ada pelanggaran hukum dan Undang-undang jika Presiden sering bertemu, berdiskusi, bertukar-pikiran dengan pimpinan partai koalisi pemerintah,” kata Viva Yoga kepada wartawan, Selasa (9/5).
“Bahkan hal tersebut harus dilakukan agar jalannya pemerintahan bisa baik, kuat, untuk mewujudkan
clean government and good governance,” imbuhnya.
Viva berpendapat, presiden merupakan pejabat publik, dan tidak ada salahnya membicarakan atau ikut dalam proses politik bersama dengan sejumlah partai yang ada di dalam koalisi pemerintah.
“Jabatan presiden itu jabatan politik dan jabatan publik. Jika bicara soal politik, atau ikut ke dalam proses politik, adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari, sebagai keniscayaan atau
taken for granted,” katanya.
Dia menambahkan, meskipun partai politik mengundang Jokowi dan sebaliknya untuk membahas permasalahan bangsa, maka tidak ada yang salah.
“Kalau diundang oleh partai koalisi pemerintah, lalu berdiskusi soal masa depan bangsa, mendengarkan aspirasi, masak enggak boleh. Di samping itu, dari sisi etika politik, sikap presiden Jokowi juga tidak ada yang dilanggar jika mesti harus berjalan dan berkomunikasi dengan siapa saja,” demikian Viva.
BERITA TERKAIT: