Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jalan Rusak di Lampung, KPK Pastikan Tindaklanjuti Setiap Informasi Berindikasi Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 08 Mei 2023, 18:50 WIB
Jalan Rusak di Lampung, KPK Pastikan Tindaklanjuti Setiap Informasi Berindikasi Korupsi
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi soal infrastruktur jalan di Provinsi Lampung.

Begitu dikatakan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat ditanya soal sikap KPK terhadap infrastruktur jalan rusak di Provinsi Lampung kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin petang (8/5).

"KPK ataupun aparat penegak hukum yang lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berindikasi tentunya tindak pidana korupsi," ujar Johanis.

Namun, kata Johanis, karena belum pasti apakah hal jalanan rusak di Provinsi Lampung adalah tindak pidana korupsi atau bukan, pimpinan KPK akan terlebih dahulu berdiskusi bersama untuk menyikapinya.

"Nanti kalau bagaimana perkembangannya apakah nanti akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari hasil diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," pungkas Johanis.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA