Buntut dari penganiyaan ini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot Achiruddin dari jabatannya sebagai kepala bagian pada Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.
"Itu sudah ditindak, dan saya apresiasi kepada Pak Panca, Kapolda Sumatera Utara, dia sudah mengambil langkah-langkah," kata Menko Polhukam Mahfud MD di kantornya, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/4).
Tidak tanggung-tanggung, Mahfud langsung mengirimkan tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, ke Sumatera Utara untuk mengawal kasus AKBP Achiruddin.
"Saya juga sudah mengirim tim ke sana," kata Mahfud MD.
Kasus AKBP Achiruddin menjadi sorotan publik setelah rekaman video dirinya membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa viral di media sosial. Buntutnya, Achirudin tidak hanya dicopot dari jabatannya, tetapi dia juga ditempatkan dalam tahanan khusus.
"Pemerintah dan Mabes Polri tidak diam, karena itu sudah ditindak," tutup Mahfud MD.
BERITA TERKAIT: