Dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid, penguatan kolaborasi ini ditandai dengan kejelasan tanggung jawab pemangku kepentingan dari pusat hingga unit kerja di level kecamatan, yang berhubungan langsung dengan kader desa penerima manfaat.
"Penguatan kolaborasi ini dalam pandangan kami akan menjadi kunci peningkatan manfaat program bagi kepala rumah tangga yang menjadi kader program ini,†ujar Taufik dalam keterangan tertulis, Minggu (16/4).
Adapun Kemendes PDTT dan IFAD mengelar workshop nasional untuk melakukan evaluasi dan memberikan sosialisasi desain baru program Tekad. Beberapa rekomendasi evaluasi tersebut adalah adanya perubahan struktur organisasi dari tingkat pusat hingga desa.
Selain itu, juga penyerderhanaan komponen dan aktivitas program serta penataan ulang target desa sasaran dari semula 1.720 desa, dan 412.000 rumah tangga menjadi 1.110 desa dan 149.850 rumah tangga.
Taufik menjelaskan, kolaborasi antara pemangku kepentingan ini akan meningkatkan kerja bersama elemen pemerintah dari pusat hingga desa.
Menurutnya kolaborasi ini menjadi penting karena selama ini banyak program yang tidak berjalan optimal karena masing-masing pemangku kepentingan berjalan sendiri-sendiri.
Taufik menambahkan, Program Tekad kini juga menjadi lebih fokus seiring adanya penataan ulang sasaran program. Perampingan jumlah desa dan rumah tangga sasaran akan membuat upaya peningkatan kesejahteraan mereka akan lebih muda terealisasi.
Mantan Aktivis PMII ini juga mengungkapkan, rekomendasi workshop tentang adanya investasi multiyears untuk pengembangan usaha juga menjadi kabar menggembirakan bagi kelompok sasaran. Dengan rekomendasi ini maka dimungkinkan adanya modal usaha bagi kelompok sasaran yang dinilai punya potensi dan kemampuan mengembangkan usaha mereka.
“Kami juga mengapresiasi adanya village desk sebagai media kolaborasi antara kader TEKAD dengan P3PD dan P3MD,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: