Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Pernyataan Narsinghanand, Fraksi PAN Minta Umat Islam Tidak Terprovokasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 13 April 2023, 20:24 WIB
Soal Pernyataan Narsinghanand, Fraksi PAN Minta Umat Islam Tidak Terprovokasi
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net
rmol news logo Umat Islam diharapkan tidak perlu terprovokasi dengan pernyataan bernada tendensius dan provokatif pendeta Hindu Yati Narsinghanand Saraswati.

Di bulan suci Ramadhan ini, kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Selain itu, amal-amal sosial lain dalam bentuk zakat, infaq dan sadaqah perlu diintensifkan.

"Amal kebaikan seperti itu yang merupakan perwujudan kesalehan seorang muslim. Bukan merespon pernyataan sampah yang tidak bertanggung jawab," ujar Saleh Daulay dalam keterangan tertulis, Kamis (13/4).

Menurut Saleh, pernyataan Yati Narsinghanand adalah salah satu bentuk Islamophobia. Konon, ini bukan yang pertama dilakukannya.

Di banyak kesempatan, Yati sudah sering melontarkan ceramah-ceramah anti-Islam. Meskipun melukai, tetapi pernyataan-pernyataannya tidaklah mengurangi kehormatan agama Islam.

"Faktanya, sampai sekarang Islam tetaplah baik. Para pembenci tidak akan menurunkan iman dan keyakinan umat Islam. Bahkan, bisa semakin meningkatkan kecintaan dan ketaatan,” tegas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Meski demikian, Saleh meminta pemerintah India untuk segera memeriksa Yati Narsinghanand. Pasalnya, orang tersebut telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Bahkan, melakukan penghinaan terhadap agama lain.

Anggota Komisi IX DPR RI itu menilai, tindakan Yati Narsinghanand bertentangan dengan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik). Dalam ICCPR itu jelas disebutkan bahwa setiap orang memiliki kebebasan berfikir, berkeyakinan, dan beragama.

"Ini adalah bagian dari implementasi Deklarasi Universal HAM yang sudah disepakati PBB. Karena itu, dalam konteks kebebasan beragama dan Islamophobia seperti ini, pemerintah India dituntut untuk melakukan tindakan tegas," tandasnya.

Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan Yati Narsinghanand diduga menyerukan kepada seluruh umat Hindu di seluruh dunia untuk bersatu. Ia bahkan meminta menaklukkan Mekkah dan mengubah Kabah menjadi kuil Hindu.

"Tujuan kami bukan hanya untuk mengambil alih Afghanistan, tetapi juga untuk menaklukkan Mekah," kata Yati dalam video tersebut, mengklaim Kabah dibangun di atas sebuah kuil Hindu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA