Itulah kenapa Pemerintah harus segera mengupayakan pemulangan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural, Dede Aisyah, yang saat ini berada di Suriah.
“Kami mendesak pemerintah agar segera mengupayakan pemulangan PMI Dede Aisyah yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Suriah," kata anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (6/4).
Menurutnya, siapapun yang menjadi korban TPPO berhak mendapat jaminan perlindungan.
“Waktu yang berlarut-larut tanpa adanya kejelasan akan menambah risiko keamanan diri, jiwa, dan harta korban TPPO,†imbuhnya.
Legislator DPR RI dari Fraksi PKS ini menyesalkan munculnya penyaluran PMI nonprosedural, dan menduga ada mafia di balik penyaluran para pekerja ilegal itu.
“Kenapa kejadian TPPO dan penyaluran PMI nonprosedural terus saja berulang? Ini seperti ada mafia penyalur PMI yang dapat dengan leluasa melakukan aksinya. Apakah ada backing dari aparat?" demikian Netty.
PMI nonprosedural asal Karawang, Dede Aisyah, menjadi korban TPPO setelah video pengakuannya menyebar. Ia mengaku dijual perusahaan penyalur tenaga kerja sebesar 12 ribu dolar AS atau sekitar Rp 180 juta ke majikannya di Suriah.
BERITA TERKAIT: