Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rawan Dikriminalisasi, Gema Kosgoro Bentengi Mahfud MD di Kasus Rp 349 T

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 03 April 2023, 09:08 WIB
Rawan Dikriminalisasi, Gema Kosgoro Bentengi Mahfud MD di Kasus Rp 349 T
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Net
rmol news logo Dukungan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membongkar kasus dugaan pencucian uang senilai 349 T di Kementerian Keuangan terus mengalir.

Kali ini, dukungan kepada Mahfud MD diberikan Gerakan Mahasiswa (Gema) Kosgoro. Bagi Gema Kosgoro, pengungkapan kasus Rp 349 T bisa menjadi pembuka praktik korupsi yang ada di negeri ini.

"Negara ini membutuhkan sosok, figur yang berani dan jujur seperti Mahfud MD untuk bisa keluar dari permasalahan korupsi yang sudah menggurita di republik ini," kata Sekjen Gema Kosgoro, Dian Assafri Nasa'i dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/4).

Tindakan Mahfud MD dinilai patut diapresiasi karena tidak semua pejabat di bidang penanganan hukum berani secara gamblang membongkar kasus dugaan pencucian uang di tubuh kementerian lain.

Dukungan ini juga penting dilakukan oleh semua elemen, mengingat pandangan Gema Kosgoro, kasus besar ini sangat rentan dengan kriminalisasi.

"Dukungan moral sangat diperlukan dari semua pihak, agar bapak Mahfud MD tetap konsisten mengawal kasus besar ini sampai tuntas," tegasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA