Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah meminta agar Komisi III DPR RI menjawab tantangan Mahfud, terkait dugaan adanya transaksi janggal senilai Rp 349 triliun itu.
"Tantangan (Menko Polhukam Mahfud) ini harus dijawab oleh Komisi III DPR RI," kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Selasa (28/3).
Menurutnya, apabila DPR RI tidak menjawab, patut diduga ada persekongkolan para elit di DPR RI dan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan soal transaksi jangggal tersebut.
"Sebab kalau tidak dijawab, jangan-jangan ada persekongkolan dan
money laundry justru bermula dari para elite di Senayan termasuk pimpinan parpolnya,â€tegasnya.
Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 ini menilai, jika tidak masalah, seharusnya DPR lantang bersuara terhadap transaksi janggal berbau korupsi Rp 349 triliiun di lingkungan eksekutif itu.
"Wahai partai-partai di Senayan yang di DPR RI selama ini senyap, sekarang lah kalian ada kesempatan untuk bersuara terkait korupsi 300-an triliun di eksekutif,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: