Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, apa yang disampaikan BEM UI melalui meme adalah salah satu bentuk
agent social of control mahasiswa terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan DPR saat ini.
"Bentuk aspirasi dan peran serta mahasiswa dapat dilakukan dengan hal apapun. Termasuk apabila mencapai puncak kebuntuan peran serta yang diperjuangkan. Maka menurut saya hal yang biasa bagi mahasiswa memberikan kritikan yang demikian," ujar Saiful kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/3).
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini melihat, hal tersebut sebagai bagian dari kebuntuan berpikir mahasiswa dalam mengungkapkan aspirasinya selama ini. Di mana, tidak ada jalan keluar yang baik dalam memberikan aspirasi, berakibat terhadap munculnya meme-meme yang dapat menghancurkan citra pemerintah di mata publik.
"Kalau saja aspirasi mahasiswa dapat tersampaikan dengan baik, dan UU Cipta Kerja memberikan ruang bagi publik untuk turut andil dalam memberikan masukan kepada pemerintah, maka tidak mungkin akan terjadi meme-meme yang dikeluarkan oleh BEM UI," katanya.
Untuk itu, Saiful meminta agar pemerintah dan DPR agar tidak hanya melihat meme yang muncul saat ini, akan tetapi perjuangan kebuntuan publik dalam mengaspirasikan keinginan yang tidak direspon dengan baik.
"Namun nyatanya hal tersebut tidak mendapatkan ruang yang jelas, sehingga pada akhirnya dengan sangat terpaksa mahasiswa mengeluarkan meme-meme sebagai salah satu bentuk perlawanan di ruang-ruang publik," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: