Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan bahwa kurang tepat kalau kontestasi sosok capres dikaitkan dengan aura. Menurutnya, siapapun anak bangsa berhak menjadi calon presiden.
Hak maju sebagai capres, kata Herzaky, tidak harus didukung oleh presiden yang sedang menjabat.
"Karena menurut konstitusi, yang berhak mengajukan capres dan cawapres adalah parpol atau gabungan parpol. Bukan kemauan dari presiden sebelumnya," jelas Herzaky, Rabu (23/3).
Lebih lanjut, Herzaky mengatakan, Indonesia adalah negara demokrasi, bukan negara kerajaan. Dengan demikian, jabatan presiden bukan diwariskan atau diturunkan, melainkan diperebutkan dalam kontestasi yang jujur dan adil sesuai amanah konstitusi.
"Janganlah ada upaya cekal-mencekal, apalagi berupaya merampas parpol yang memajukan capres/cawapres yang tidak sesuai dengan keinginan pihak-pihak tertentu," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: