"Ketum Kadin Arsjad Rasjid mangkir dari panggilan, KPK seharusnya panggil lagi," ujar Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi kepada
Kantor Berita Politik RMOL dalam pesan singkat, Selasa (21/3).
Karena kata Muslim, KPK memberikan keterangan yang membingungkan publik dengan mengatakan bahwa keterangan Arsjad Rasjid tidak dibutuhkan lagi untuk mengungkap perkara yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
"Kenapa tidak dibutuhkan tapi dipanggil? Kan aneh cara KPK ngeles. Seharusnya memanggil lagi untuk melengkapi alat bukti yang lengkap dan kuat dalam kasus tersangka Lukas Enembe," katanya.
Arsjad Rasjid perlu dipanggil lagi agar KPK tidak dianggap membela Arsjad Rasjid dan publik mencurigai KPK.
"Jangan sampai publik curigai KPK, anggap KPK bermain mata dalam kasus Lukas Enembe dengan bukti-bukti yang tidak kuat dan tidak lengkap sehingga Lukas Enembe bisa bebas. Sikap KPK itu aneh ya," pungkas Muslim.
Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keterangan Arsjad Rasjid sudah dijelaskan oleh saksi lainnya. Untuk itu, pemanggilan terhadap Arsjad meskipun sudah pernah mangkir saat dipanggil pada Selasa 13 Desember 2022 sudah tidak ada urgensinya.
"Kebutuhan dia sebagai saksi sudah diterangkan dari saksi lain yang sudah diperiksa. Jadi urgensinya sudah tidak ada lagi," ujar Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL dalam pesan singkat, Kamis (16/3).
Karena menurut Ali, berapapun jumlah saksi, jika keterangannya sama, maka hanya dianggap satu alat bukti menurut hukum.
BERITA TERKAIT: