Dia mengusulkan agar Direktorat Jenderal Pajak dipisah dari Kementerian Keuangan, karena terlalu banyak mudaratnya.
“Ini solusi yang baik (dipisah). Karena kalau dia ditangani seorang menteri, menteri kan sibuk mengurusi ekonomi makro, ngurus ini, ngurus itu, tapi kalau khusus pendapatan negara mungkin bisa fokus,†kata Fadel Muhammad, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (17/3).
Dia pun menyampaikan pengalaman saat menjadi Gubernur Gorontalo, yang berhasil membangkitkan pendapatan daerah, dengan membuat Badan Pendapatan Daerah secara independen, tidak bergabung dengan biro keuangan Pemda.
“Ketika saya ubah jadi badan keuangan daerah, akhirnya kita bikin badan keuangan daerah di seluruh Indonesia, tapi (di tingkat) nasional belum ada,†ujarnya.
Dia juga mengaku prihatin dengan tidak adanya keinginan pemerintah memisahkan DJP dari Kemenkeu, padahal undang-undang tentang pajak seharusnya bisa jadi rujukan pemerintah.
“Coba di UU 17 itu, PP-nya mengenai keuangan daerah, memang ini ada orang yang enggak mau aja,†tutup Fadel.
Wacana mengenai pemisahan DJP dari Kemenkeu sudah muncul sejak 2014. Presiden Joko Widodo pada 2019 sempat berjanji bakal memisahkan DJP dengan Kemenkeu. Namun hingga kini belum terealisasi.
BERITA TERKAIT: