Namun, usulan penggantian Pj Bupati Bekasi tidak didahului surat permintaan pergantian dari Kemendagri maupun Pemprov Jabar. Melainkan hanya melalui rapat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi pada 7 Februari 2023.
Merespons informasi itu, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengaku belum mendengar kabar tersebut secara langsung. Namun, ia berjanji akan menelusuri kebenaran kabar tersebut.
"Saya baru dengar, nanti saya telusuri dulu. Nanti saya kabari," ucapnya di Kota Bandung, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (14/3).
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sendiri mengaku telah mengonfirmasi kabar tersebut ke dua kepala dinas yang diusulkan DPRD. Hasil konfirmasi, keduanya mengaku tak mengetahui telah diusulkan oleh DPRD menjadi Pj Bupati Bekasi.
"Setelah saya konfirmasi mereka tidak tahu-menahu dengan pengusulan itu, karena katanya mereka tidak dikonfirmasi kembali ke orang yang bersangkutan, itu mah hak dewan, saya tidak ikut campur," ujar Dani.
Ada tiga nama yang diusulkan DPRD untuk menggantikan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi. Yaitu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, dan Kepala Dishub Jabar, Koswara.
BERITA TERKAIT: