Menyikapi itu, serikat buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Selasa (14/3) hari ini.
Berdasar informasi yang diterima redaksi, aksi berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Tak hanya kaum buruh, aliansi mahasiswa dan kaum petani juga ikut serta.
Sebelumnya Partai Buruh juga menolak keras disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka menyatakan tak mau kembali kecolongan untuk kesekian kalinya.
"Berkaca dari pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja 2020 lalu, saat itu DPR RI tiba-tiba memajukan sidang paripurna dari jadwal semula,†kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Tuntutan utama yang disuarakan hari ini masih sama seperti sebelumnya, yakni menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang jelas-jelas merugikan kaum buruh.
“Dampak buruk omnibus law cipta kerja sudah dirasakan buruh. Seperti kenaikan upah minimum yang kecil, outsourcing di semua jenis pekerjaan, kontrak berkepanjangan, PHK mudah, hingga pesangon murah,†tegas Said Iqbal.
BERITA TERKAIT: