Hal tersebut, menjadi penting dilakukan untuk mendalami pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengenai adanya transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di lingkungan pejabat Kemenkeu.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengatakan Kemenkeu perlu segera meninjau kembali dan mengevaluasi jajarannya, atas upaya penegakkan integritas.
“Perlu upaya identifikasi dan pencegahan lebih dini supaya kejadian serupa tidak kembali terulang. Tentunya dengan berkolaborasi bersama stakeholders terkait, seperti BPK, BPKP, PPATK, hingga Aparat Penegak Hukum lainnya,†kata Puteri Komarudin kepada
Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat, Kamis (9/3).
Selain itu, kata Puteri, penanaman nilai-nilai integritas menjadi landasan sangat penting, untuk mendukung tahapan reformasi birokrasi di Kemenkeu yang telah berjalan sejak tahun 2002.
“Sehingga, Kemenkeu tidak hanya melakukan transformasi dari segi organisasi, kelembagaan, proses bisnis, infrastruktur. Tetapi juga penguatan dan pendisiplinan akan nilai-nilai integritas pada pilar Sumber Daya Manusia (SDM),†katanya.
Dengan adanya pengawasan itu, legislator Fraksi Partai Golkar ini berharap Kemenkeu bersih dari dugaan tindak pidana korupsi.
“Harapan kami di Komisi XI sebagai mitra kerja tentu agar pegawai Kementerian Keuangan senantiasa menunjukkan kinerja positif untuk mengawal keuangan negara,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: