Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Golkar Minta Mahfud MD Gamblang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 09 Maret 2023, 13:12 WIB
Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Golkar Minta Mahfud MD Gamblang
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng/Ist
rmol news logo Temuan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebagaimana disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD, seharusnya disampaikan secara gamblang dan transparan.

Penegasan itu disampaikan anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, kepada Kantor Berita Politik RMOL, lewat sambungan telefon, menyikapi temuan Mahfud MD itu, Kamis (9/3).

“Ini kan temuan, kita nggak tau temuan itu bentuknya kayak apa,” kata Melchias Mekeng.

Legislator Fraksi Golkar itu meminta Mahfud MD mengurai secara komprehensif, apa saja transaksi yang dilakukan elite Kemenkeu, hingga akhirnya ditemukan transaksi janggal senilai ratusan triliun itu.

“Mestinya Pak Mahfud menyampaikannya jangan bulat begitu juga, temuan apa? Yang namanya transaksi, kalau orang bermain di pasar modal, keluar masuk itu bisa jadi aliran, itu transaksi biasa. Tapi dibuat sebuah link, akhirnya jadi transaksi mencurigakan,” rincinya.

Sebab itu dia mengaku agak sulit mengomentari temuan yang tidak dijabarkan secara detail.

“Saya agak sulit menilai, temuan model apa ini? Harusnya lebih konkret, misalnya pencucian uang atau korupsi, gitu lho,” tutup Mekeng.

Seperti diketahui, Menkopolhukam, Mahfud MD, mengungkap ada transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp300 triliun. Hal itu diungkapkan saat jadi pembicara di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta, Rabu (8/3).

Mahfud mengurai, transaksi janggal itu berbeda dengan transaksi dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA