Untuk itu, Komisi V DPR menjadwalkan pemanggilan terhadap kementerian dan mitra kerja terkait dalam hal ini Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP).
RDP yang dijadwalkan setelah masa reses yang akan berakhir pada 13 Maret 2023 nanti, dimaksudkan untuk mengevaluasi mitigasi bencana di Tanah Air.
“Kita minta pimpinan Komisi V panggil kementerian dan (mitra) terkait untuk menjelaskan peristiwa dan update musibah longsor Natuna ini sekaligus mengevaluasi mitigasi bencana kita,†kata anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (7/3).
Sebab, kata politikus Demokrat itu, peristiwa bencana di Natuna harus menjadi pelajaran bagi pemerintah ke depannya untuk semakin meningkatkan upaya mitigasi melalui perencanaan ruang.
“Karena sejatinya korban dari bencana seperti ini bisa dicegah. Kita tidak bisa menghilangkan bencana tapi kita bisa menghindari atau meminimalisir korban manusia atau materil dari bencana,†tandasnya.
Dikabarkan, bencana tanah longsor yang terjadi pada Senin (6/3), telah merenggut 10 korban jiwa, 42 orang dinyatakan hilang dan 5 luka berat dan 3 luka ringan.
Selain itu sebanyak 1.216 jiwa mengungsi dengan rincian 219 jiwa di PLBN, 215 jiwa di Puskesmas, 500 jiwa di Kampung Pelimpak dan masjid serta 282 jiwa di SMA 1 Serasan.
BERITA TERKAIT: