Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri bahkan menginstruksikan seluruh kader banteng untuk tetap tegak lurus pada aturan main konstitusi, yakni pemilu digelar setiap lima tahun sekali.
"Secara langsung Ibu Megawati memberikan arahan, bahwa PDIP kokoh pada jalan konstitusi, dan tidak menoleleransi setiap upaya yang mau mencoba melakukan penundaan pemilu, baik menggunakan celah hukum ataupun yang lain," ujar Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/3).
Hasto secara khusus menyoroti keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan penundaan pemilu yang disengketakan oleh Partai Prima. Menurutnya, putusan tersebut tidak sesuai dengan UU 7/2017 tentang Pemilu dan tidak menghormati proses demokratisasi yang dijalankan secara periodik lima tahun sekali.
Di sisi lain, Pengadilan Negeri juga dinilai tidak punya kewenangan dalam menangani sengketa penetapan partai politik peserta pemilu. Karena, kewenangan itu seharusnya menjadi ranah Bawaslu dan PTUN.
"Untuk masuk SD saja memerlukan syarat-syarat, apalagi ini mau ikut pemilu yang syaratnya sudah diatur dalam undang-undang," tutup Hasto.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: