Semula, pokok perkara yang dilayangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait kerugiannya tidak lolos verifikasi administrasi. Tapi isi tuntutan majelis hakim PN Jakpus justru penundaan Pemilu 2024.
Mantan Menteri Keuangan RI, Fuad Bawazier, berpendapat, mustahil tidak ada orang kuat di balik itu, yang memiliki misi perpanjangan masa jabatan presiden atau menunda Pemilu.
"Kita harus hati-hati menuduh aktor intelektualnya, tapi patut diduga ada. Kita lihat saja siapa penggugatnya, dan upaya-upaya ini (perpanjangan masa jabatan presiden) telah lama berjalan terus, dan ini memakan biaya besar. Masa tidak ada sponsornya?" urai Fuad kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/3).
Dia juga menegaskan, misi perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan Pemilu itu sebenarnya sudah ditolak seluruh elemen masyarakat.
Upaya-upaya kelompok tertentu untuk melancarkan misi itu, seperti uji materi ke Mahkamah Konstitusi, gugatan ke KPU, dan gelombang relawan yang mendorong penundaan Pemilu, telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.
"Selama ini orang kuat dan berduit atau berkuasa, yang menginginkan 3 periode, atau menunda Pemilu. Meski sudah mentok di sana-sini, nyatanya jalan terus," katanya.
Dia meminta masyarakat jeli melihat situasi, agar ke depan misi penundaan Pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan presiden tidak muncul kembali.
"Nah, sekarang kita lihat saja, bila ada pihak-pihak yang berdalih ini-itu, sampai menunda Pemilu, berarti penolakannya atau bandingnya itu sandiwara saja," tutupnya.
BERITA TERKAIT: