Harapan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, lewat keterangan tertulisnya, Jumat (3/3).
"Sebagaimana sudah banyak dibahas, putusan ini tentu janggal karena jalur sengketa pemilu adalah Bawaslu dan PTUN. Karena itu saya yakin KPU akan terus mengupayakan pemilu tepat waktu dan seluruh partai politik juga punya komitmen yang sama," kata Eddy.
Wakil Ketua Komisi VII DPR ini menegaskan, PAN patuh dan tunduk pada konstitusi untuk melaksanakan pemilu dalam periode 5 tahun sesuai UUD 1945.
"PAN juga sejalan dengan Presiden Jokowi, yang komitmen untuk tunduk pada konstitusi dan melaksanakan pemilu sesuai jadwal. Kita jaga dan rawat demokrasi dan semangat reformasi dengan pembatasan periode kepemimpinan," tuturnya.
Di sisi lain, Eddy mendorong KPU untuk terus melanjutkan tahapan Pemilu 2024 sebagai upaya meyakinkan masyarakat sekaligus kepastian hukum bahwa tidak ada penundaan pemilu.
"Jangan sampai, terjadi ketidakpastian hukum dan simpang siur informasi tentang adanya penundaan pemilu. Sikap KPU yang
firm dan konsisten, InsyaAllah akan menambah kepercayaan masyarakat," tutupnya.
BERITA TERKAIT: