Hal itu merupakan hasil survei yang dilakukan oleh Monash University Indonesia yang bekerja sama dengan KPK dengan tema "Survei Pemangku Kepentingan atas Reputasi dan Persepsi Kinerja KPK Tahun 2022".
Peneliti Monash University, Ika Karlina Idris mengatakan, survei yang melibatkan 806 orang responden yang pernah berinteraksi dengan KPK ini menyatakan, bahwa fungsi KPK pada sosialisasi dan kampanye antikorupsi, dan kegiatan OTT pada 2022 berkinerja baik.
"Kalau kita total semuanya, kinerja yang dalam range jawaban baik, dari jawaban cenderung baik, sampai sangat baik, itu yang bisa kita lihat paling tinggi adalah melakukan sosialisasi dan kampanye antikorupsi diikuti dengan melakukan OTT, penyelidikan dan penyidikan," ujar Ika dalam kegiatan diskusi dengan media di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).
Ika menjelaskan, kinerja baik KPK dalam melakukan sosialisasi dan kampanye antikorupsi memperoleh angka 92,43 persen, yang diikuti oleh kinerja KPK dalam melakukan OTT, penyelidikan dan penyidikan memperoleh angka 92,32 persen, dan ketiga adalah kinerja KPK dalam memproses pelaporan gratifikasi dengan angka 91,57 persen.
"Walaupun ini sebenarnya juga dalam range kinerja baik adalah 86,6 persen, namun cenderung paling rendah di antara yang lain, adalah kinerja KPK dalam pencegahan korupsi izin elektronik, sertifikasi lahan, pengembalian aset, dan e-katalog. Jadi itu yang masih dianggap kurang," tuturnya.
Bahkan, kinerja dalam melakukan sosialisasi dan kampanye antikorupsi, serta kinerja melakukan OTT, penyelidikan dan penyidikan KPK mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.
Di mana, kinerja sosialisasi dan kampanye antikorupsi pada 2020 berada di angka 53,3, 2021 pada angka 62,4, dan pada 2022 di angka 76,9. Selanjutnya untuk kinerja OTT, penyelidikan dan penyidikan, pada 2020 berada di angka 48,7, tahun 2021 di angka 61,4, sedangkan 2022 berada di angka 75,7.
Metode pengambilan data ini dilakukan dengan mengisi kuesioner online yang disebar ke berbagai stakeholder yang pernah berhubungan dengan KPK. Para responden terbanyak berasal dari PNS atau ASN sebanyak 41,4 persen.
Selanjutnya responden dalam survei ini adalah, karyawan swasta sebanyak 14,3 persen, lainnya 10,9 persen, guru atau dosen 9,4 persen, pelajar atau mahasiswa 8,8 persen, karyawan BUMN 6,9 persen, wiraswasta atau wirausaha 6,1 persen, tidak bekerja 1,6 persen, dan TNI/Polri 0,5 persen.
Dalam pemaparan hasil survei ini, turut dihadiri oleh pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, dan pejabat KPK lainnya.
BERITA TERKAIT: