Begitu kata anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan menanggapi posisi Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.
“Tidak ada larangan di Statuta FIFA,†kata Putra Nababan kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/2).
Statuta FIFA mengurai bahwa posisi asosiasi sepakbola di setiap negara berada di bawah FIFA sebagai badan pengendali. Untuk itu, asosiasi harus patuh terhadap hukum yang berlaku di internal FIFA.
Adapun aturan FIFA menyebutkan bahwa asosiasi harus beroperasi secara independen, tidak boleh ada campur tangan dari pihak luar, termasuk pemerintah di negara tempat asosiasi itu berada.
Artinya, kata Putra, Statuta FIFA melarang pemerintah turut campur urusan sepakbola, bukan soal rangkap jabatan pengurus.
“Kalau statuta memang melarang campur tangan dalam hal operasional, bukan konteks rangkap jabatan,†demikian Putra Nababan.
BERITA TERKAIT: