Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua KPU: Data Pemilih yang di Coklit Tak Ditutup-tutupi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 17 Februari 2023, 20:22 WIB
Ketua KPU: Data Pemilih yang di Coklit Tak Ditutup-tutupi
Ketua KPU Hasyim Asyari usai menghadiri acara pelantikan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Bendungan Hilir, Jakarta Selatan, Jumat (17/2)/RMOL
RMOL. Data pemilih yang tengah dilakukan pencocokan atau coklit oleh panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih), dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dibuka aksesnya untuk kebutuhan pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari memastikan hal tersebut usai menghadiri acara pelantikan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Bendungan Hilir, Jakarta Selatan, Jumat (17/2).

“Kalau akses data Sidalih (sistem daftar pemilih) itu KPU memberikan akses kepada teman-teman Bawaslu,” ujar Hasyim.

Hasyim menjelaskan, nantinya akses data yang diberikan kepada Bawaslu bisa terdistribusi pula ke jajarannya di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Dan temanteman Bawaslu yang dilapangan, apapun tingkatannya kan bisa mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih di lapangan. Enggak ada yang ditutup-tutupi,” sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Hasyim mengakui bahwa data yang bisa diakses Bawaslu untuk keperluan pengawasan coklit oleh pantarlih memang tidak penuh. Hal itu, menurutnya untuk menjaga perlindungan data warga negara yang diatur dalam UU Kependudukan dan UU Perlindungan Data Pribadi.

“Itu juga harus kita jadikan pedoman juga. Tidak semua elemen data dalam kegiatan kepemiluan, terutama yang ada data pribadinya,” urainya.

“Seperti data untuk pemilih itu tidak semuanya dibuka. (Misal) Nomor Induk Kependudukan ini kan yang mengetahui yang bersangkutan,” demikian Hasyim menambahkan. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA