Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi turut menyoroti penurunan IPK Indonesia yang tercatat dalam rilis
Transparancy International Indonesia (TII) pada 31 Januari 2023.
"Dua periode pemerintahan Jokowi ternyata tidak menunjukkan perbaikan dalam agenda pemberantasan korupsi," ujar Ridho dalam keterangan tertulis kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (4/1).
Dari catatan TII, jika dibandingkan tabun 2014, IPK Indonesia tercatat 34 point. Namun, setelah 7 tahun Jokowi memerintah justru tidak ada peningkatan atau perbaikan sama sekali.
"IPK tetap 34 point tahun 2022. Padahal menurut para pakar, IPK di negara demokrasi yang sehat seharusnya berada di angka 70," urainya.
Lebih lanjut, Ridho memandang sebab stagnasi IPK Indonesia di era Jokowi adalah karena tak ada langkah serius dari pemerintah untuk memberantas korupsi.
"Dengan IPK yang memburuk ini, maka sulit bagi Indonesia untuk mendapatkan investasi dari para investor terutama investor luar negeri," tuturnya.
"Hal ini justru memperlemah usaha Indonesia untuk bangkit dari keterpurukan krisis ekonomi dampak dari pandemi Covid-19," demikian Ridho menambahkan.
BERITA TERKAIT: