Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Fahmi Wibawa dalam webinar "Ritual Oligarki Menuju 2024", Minggu (29/1).
"Demokrasi di Indonesia dinilai cacat yang ditandai dengan oposisi yang lemah, kebebasan sipil yang menurun, dan menguatnya negara dalam menekan kritik," ujar Fahmi Wibawa.
Kondisi itu, kata dia, bisa dilihat dari catatan sampai dengan akhir tahun 2022 lalu, dengan lahirnya beberapa produk peraturan perundang-undangan yang didorong pemerintah, seperti revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, UU Minerba, dan klimaksnya adalah pengesahan UU KUHP 2022.
"Peraturan-peranturan itu menempatkan iklim demokrasi Indonesia di titik nadir," katanya.
Sekalipun diklaim pemerintag sebagai formula dalam menghadapi ancaman resesi global, kata Fahmi, berbagai produk hukum oligarkis tersebut justru menjerumuskan Indonesia.
"Yang diklaim sebagai formula mengantisipasi ancaman resesi ekonomi global sekaligus menyongsong Pemilu 2024, sejatinya malah memasung demokrasi dan mengerdilkan peran rakyat," tandasnya.
BERITA TERKAIT: