Pernyataan itu disampaikan Direktur Eksekutif LP3ES, Fahmi Wibawa, pada pengantar diskusi yang diselenggarakan Universitas Paramadina dan LP3ES, berjudul "Masa Depan Demokrasi Indonesia di Masa Kepemimpinan Baru", secara virtual, Minggu (21/4).
"Besok kita dengarkan bagaimana MK memutuskan. Tapi saya kira tidak akan radikal. Begitu juga gegap gempita amicus curiae, saya kira tidak membuat MK radikal dalam keputusannya," tambah Fahmi, seperti dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).
Untuk itu, sambung dia, semua pihak diminta tidak berpangku tangan terhadap putusan MK yang akan diumumkan Senin besok (22/4).
"Kita harus menyiapkan energi kita untuk mengembalikan demokrasi kita supaya tidak ada akumulasi dari kekuatan tadi," harapnya.
Karena, demokrasi Indonesia saat ini dikerdilkan oleh pemerintah dengan cara menguasai semua perangkat atau aparat negara.
"Nah, kalau reformasi berhasil mengembalikan TNI ke barak sebagai penjaga NKRI, ini perangkat negara yang lain juga harus kita kembalikan. Kita tahu kenapa Pemilu begitu ditentang, karena salah satunya aparat negara yang seharusnya menjaga marwah demokrasi, baik ASN, kepolisian, penegak hukum ini, justru dimanfaatkan oleh seseorang," urainya.
BERITA TERKAIT: