Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan menilai, permintaan para kades tersebut sangat konyol dan sama sekali tidak memiliki alasan logis.
Menurut Tamil, jika masa jabatan kades betul-betul diperpanjang maka bakal menimbulkan banyak persoalan, salah satunya sengketa kepemilikan tanah.
“Permainan oknum-oknum kepala desa ini yang membuat praktik mafia tanah menjadi tumbuh subur,†kata Tamil kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/1).
Disisi lain, menurut Tamil, seiring dengan status Indonesia sebagai negara berkembang dan telah memiliki sejarah kemerdekaan yang panjang maka seharusya wilayah Kabupaten di Indonesia berkurang seiring bertambahnya Kota. Kabupaten sendiri masih terdapat desa-desa, sementara wilayah Kota tidak.
Tamil menyampaikan, keberadaan kepala desa yang dipilih langsung juga menjadi kontra-administrasi dengan Bupati sebagai kepala daerah, sebab banyak oknum kepala desa merasa memiliki kewenangan sendiri karena merasa dipilih langsung oleh rakyat, apalagi sejak adanya dana Rp 1 miliar untuk satu desa.
“Hal ini menyebabkan kepala desa menjadi raja kecil di tempatnya,†demikian Tamil.
BERITA TERKAIT: