"Saya melihat (perpanjangan masa jabatan kepala desa seperti) kepentingan politik bertemu kepentingan politik. Jadi simbiosis mutualisme lah," ujar Direktur Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/1).
Dikatakan Ujang, dalam momentum menjelang Pemilu 2024, tentu siapapun berkepentingan untuk merawat kepentingan kepala desa. Terutama, dalam mencari dukungan di akar rumput.
Menurutnya, aspirasi kepala desa yang ingin jabatannya diperpanjang menjadi 9 tahun, mendapatkan benang merah dari politisi bahkan Jokowi untuk kepentingan Pemilu 2024.
"Kades mau jabatannya bertambah hingga 9 tahun, lalu di saat yang sama baik presiden maupun partai-partai di parlemen ingin mendapatkan dukungan agar bisa menang di pilpres maupun partai dapat suara yang bagus dari masyarakat," tuturnya.
"Karena kepala desa snagat dekat dengan rakyatnya, langsung berhadapa sehingga tahu arah pilih masyarakat di desa," demikian Ujang.
BERITA TERKAIT: