Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengatajan, sebagai pemegang otoritas kekuasaan, harusnya pemerintah bisa memaksa pihak GNI membuka semua data operasional perusahaan, yang diduga menjadi penyebab bentrok. Bukan malah sekedar meminta atau sebatas mengimbau.
"Pemerintah punya kewenangan memaksa PT GNI bersikap terbuka dan profesional terkait tenaga kerja mereka serta menjamin suasana yang kondusif bagi produktivitas kerja," ujar Mulyanto kepada wartawan, Kamis (19/1).
Dengan kewenangan yang ada, kata legislator PKS itu, harusnya pemerintah bisa bergerak cepat menemukan akar masalahnya.
"Bukan sekedar mengimbau. Kalau sekedar mengimbau siapapun bisa," cetusnya.
Mulyanto menyebut sikap lemah seperti itu menunjukan Pemerintah tidak punya wibawa di hadapan PT GNI. Padahal negara yang diwakili pemerintah memiliki kewenangan yang bersifat “mengikat†dan “memaksa†siapapun untuk mematuhi aturan yang berlaku.
"Pemerintah jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Terkesan lembek kepada investor China dan keras terhadap pekerja lokal," tandasnya.
BERITA TERKAIT: