“Para hakim MK tentu sudah membacanya. Mereka diyakini tahu argumen-argumen yang disampaikan. Dan tentunya, pertimbangan moral dan akal dinilai lebih tepat untuk menerapkan sistem terbuka,†kata Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/1).
Lagipula, lanjut Saleh, demokrasi itu arahnya adalah partisipasi, kesetaraan, dan keadilan. Oleh karena itu, dengan tetap menerapkan sistem proporsional terbuka arah demokrasi itu bisa diwujudkan.
“Terbukti, selama ini masyarakat selalu merasa ikut 'berpesta' dalam setiap pemilu yang dilaksanakan,†demikian Saleh Daulay.
Sebanyak 8 fraksi di DPR RI tegas menolak sistem proporsional tertutup dan menghendaki proporsional terbuka pada Pemilu 2024 nanti. Hanya PDIP yang setuju menggunakan sistem proporsional tertutup.
Tak hanya fraksi di DPR, partai politik peserta Pemilu 2024 pun menyatakan sikap bersama menginginkan sistem proporsional terbuka.
BERITA TERKAIT: