Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penolakan Delapan Parpol pada Sistem Proporsional Tertutup Bentuk Peringatan untuk MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 09 Januari 2023, 16:44 WIB
Penolakan Delapan Parpol pada Sistem Proporsional Tertutup Bentuk Peringatan untuk MK
Mahkamah Konstitusi/Net
rmol news logo Sikap delapan parpol yang menolak sistem proporsional tertutup adalah peringatan bagi Mahkamah Konstitusi yang sedang memproses gugatan sejumlah politisi terhadap UU 7/2017 tentang Pemilu.

Adapun penggugat yang dimaksud adalah Demas Brian Wicaksono yang merupakan pengurus PDIP Cabang Probolinggo dan Yuwono Pintadi sebagai anggota Partai Nasdem, serta empat orang lainnya.

"Maka dalam konteks ini, sikap penolakan delapan parpol bisa dimaknai sebagai bentuk peringatan kepada Mahkamah Konstitusi,” kata pengamat politik Karyono Wibowo ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/1).

Dia mempertanyakan bagaimana MK akan mengabulkan permohonan gugata tersebut. Menurutnya, sebaiknya semua pihak untuk bisa mengawal proses gugatan tersebut.

"Bisa jadi MK akan membuat keputusan yang moderat dengan  sistem campuran dengan mengambil sisi positif sistem proporsional tertutup dan sistem proporsional terbuka yang tujuannya untuk memperbaiki kualitas demokrasi,” ujarnya.

"Karenanya, semua pihak sebaiknya menunggu keputusan MK,” demikian Karyono. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA