Pasalnya sejak April 2020, pemerintah menetapkan Covid-19 sebagai pandemi atau wabah yang memakan banyak korban dan menyebar serempak di berbagai negara. Hingga saat ini, status tersebut masih belum dicabut.
"Saya apresiasi langkah pemerintah mencabut aturan PPKM, lantaran jumlah pasien semakin kecil. Jadi, apakah bisa dikatakan tahun 2023 kita sudah masuk pada era endemi, bukan lagi pandemi?" ujar Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (31/12).
Jerry mengingat, Presiden Joko Widodo sempat beberapa kali menyatakan kondisi Covid-19 di Indonesia jauh lebih baik dari negara-negara lain di dunia.
Namun, ia mencatat ada kebijakan yang cukup nyata dari negara lain dalam menanggapi situasi Covid-19 di negara bersangkutan.
"Di Benua Eropa saja pada bulan Mei 2022 ada 10 negara longgarkan aturan Covid-19, bahkan ada yang sudah tak menggunakan masker. Tapi negara kita masih menggunakan masker," urainya.
Contoh lain dari perubahan kebijakan Covid-19, disebutkan doktor komunikasi politik America Global University ini, terjadi di Selandia Baru. Di negara tersebut, mandat wajib vaksinasi Covid-19 telah dicabut pada sejumlah sektor, termasuk bagi pengajar, guru, hingga anggota kepolisian.
"Pelonggaran aturan selama pandemi ini diterapkan menyusul anggapan pemerintahan Perdana Menteri Jacnda Ardern, bahwa Selandia Baru telah melewati puncak wabah Covid-19 varian Omicron," demikian Jerry.
BERITA TERKAIT: