Salah satu alasan agar Inspektorat tak ragu memeriksa pejabat Disdik DKI adalah temuan KPK terkait harta ASN yang melimpah.
"Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah pejabat DKI Jakarta tidak masuk akal, Inspektorat wajib turun tangan," kata Zaldy dikutip dari
Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (25/12).
Salah satu pejabat DKI yang menjadi sorotan LPMAK adalah Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana yang LHKPN-nya sebesar Rp1.779.887.669.
Masalah lain yang patut disoroti Inspektorat, menurut Zaldy, adalah dugaan pungutan liar sejumlah guru honorer untuk menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
"Kalau pungli itu benar, sungguh mencoreng wajah pendidikan Jakarta," kata Zaldy.
Selain itu, LPMAK juga mempersoalkan pengadaan mebeler senilai Rp40 miliar yang terindikasi tidak transparan.
"Pengadaan mebeler menggunakan e-Katalog bukan lelang," demikian Zaldy.
BERITA TERKAIT: