Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LHKPN Enggak Wajar, Inspektorat DKI Diminta Periksa Pejabat Disdik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 26 Desember 2022, 04:11 WIB
LHKPN Enggak Wajar, Inspektorat DKI Diminta Periksa Pejabat Disdik
Dinas Pendidikan DKI Jakarta/Net
rmol news logo Ketua Lembaga Pendidikan Masyarakat Anti Korupsi (LPMAK) Zaldy menyarankan Inspektorat segera memeriksa seluruh pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Salah satu alasan agar Inspektorat tak ragu memeriksa pejabat Disdik DKI adalah temuan KPK terkait harta ASN yang melimpah.

"Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)  sejumlah pejabat DKI Jakarta tidak masuk akal, Inspektorat wajib turun tangan," kata Zaldy dikutip dari Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (25/12).

Salah satu pejabat DKI yang menjadi sorotan LPMAK adalah Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana yang LHKPN-nya sebesar Rp1.779.887.669.

Masalah lain yang patut disoroti Inspektorat, menurut Zaldy, adalah dugaan pungutan liar sejumlah guru honorer untuk menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).

"Kalau pungli itu benar, sungguh mencoreng wajah pendidikan Jakarta," kata Zaldy.

Selain itu, LPMAK juga mempersoalkan pengadaan mebeler senilai Rp40 miliar yang terindikasi tidak transparan.

"Pengadaan mebeler menggunakan e-Katalog bukan lelang," demikian Zaldy. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA