"Pada Rapimnas kita telah memutuskan bahwa capres Gerindra hanya satu nama, satu itu artinya tunggal, tidak ada nama lain, yaitu Prabowo Subianto,†kata Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani kepada wartawan, Rabu (21/12).
Oleh karenanya, Muzani menegaskan jika ada pihak-pihak yang mengklaim sebagai capres dari Gerindra itu suatu hal yang ilegal.
“Itu adalah keputusan yang sudah disepakati seluruh komponen Partai Gerindra di seluruh Indonesia. Karena itu jika ada orang yang mengaku jadi capres dari Gerindra jelas itu ilegal," tegasnya.
Lebih lanjut, Muzani mengingatkan agar para kader Gerindra se-Indonesia fokus pada pemenangan Pemilu 2024. Termasuk segera menyosialisasikan nomor urut 2 partai Gerindra sebagai peserta pemilu.
"Mulai tahun depan seluruh pengurus di semua daerah segera memasang baliho dan bendera dengan nomor urut dua. Kita ingin nostalgia, karena itu mengingatkan kita dengan proses pemilu sebelumnya yang identik dengan pose dua jari," tandasnya.
BERITA TERKAIT: