Minta Perwakilan Anggota Dewan Temui Massa Tolak KUHP, Mahasiswa Ancam Terobos Gedung DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 15 Desember 2022, 18:34 WIB
Minta Perwakilan Anggota Dewan Temui Massa Tolak KUHP, Mahasiswa Ancam Terobos Gedung DPR
Aksi mahasiswa menolak pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di depan Gedung DPR RI/RMOL
rmol news logo Ratusan massa dari berbagai elemen kampus yang berunjuk rasa menolak pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di depan Gedung DPR RI, meminta perwakilan anggota dewan menemui mahasiswa.

Mahasiswa pun mengancam akan tetap bertahan hingga mereka ditemui oleh perwakilan anggota DPR.

“Mau alasan apalagi. Kalau perwakilan DPR tidak menemui kita maka semakin semangat kita bertahan di sini. Sepakat kawan-kawan?” teriak orator dari atas mobil komando.

“Sepakaaat,” kawan massa aksi.

Tak hanya itu, mahasiswa juga mengancam akan menerobos masuk ke gedung DPR RI jika tidak mau menemui mahasiswa yang juga rakyat Indonesia.

“Pak waktu, cepat Pak. Kalau anggota DPR gak keluar, kami yang masuk. Setuju kawan-kawan?” kata orator lagi.

“Setujuuu,” sahut massa aksi.   

Dalam aksi ini, mahasiswa menuntut agar DPR RI mencabut kembali KUHP yang sudah disahkan. Aksi kali ini juga sebagai  peringatan kematian lima rekannya yang ikut aksi penolakan RKUHP dan UU KPK pada 2019 silam.

Mereka adalah Maulana Suryadi (23), Akbar Alamsyah (19) dan Bagus Putra Mahendra (15) di Jakarta dan dua mahasiswa Universitas Haluoleo yakni Immawan Randi (21) serta Muhammad Yusuf Kardawi (19). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA