Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung terbitnya Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) yang memungkinkan partai politik menggunakan nomor urut pada peserta Pemilu 2019 pada Pemilu 2024 nanti. 
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: