Soal Keluhan Bupati Meranti, Kepala Daerah Diminta Sampaikan Aspirasi ke DPD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 12 Desember 2022, 22:15 WIB
Soal Keluhan Bupati Meranti, Kepala Daerah Diminta Sampaikan Aspirasi ke DPD
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin/Net
rmol news logo Para kepala daerah diminta untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi terkait kepentingan dan kebutuhan daerahnya masing-masing kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Permintaan itu disampaikan Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyusul pernyataan Bupati Meranti Muhammad Adil yang mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) migas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia.

"Sebagai lembaga perwakilan Daerah, DPD selalu membuka ruang diskusi untuk menerima aspirasi dan melakukan mediasi urusan pemerintah daerah dan masyarakat daerah bersama pemerintah pusat. Alhamdulillah dengan tugas advokasi yang kami lakukan, sejauh ini beberapa kali kami bisa mencari titik temu antara keinginan daerah dan kepentingan pemerintah pusat,” kata Sultan dalam keterangan tertulis, Senin (12/12).

Menurut Sultan, setiap daerah tentu memiliki keluh kesah dan aspirasi yang ingin disampaikan kepada pemerintah pusat. Terlebih, seringkali tidak semua aspirasi bisa tersalurkan secara maksimal tanpa perantara yang signifikan.

"Kami memaklumi pernyataan sikap Bupati Meranti yang cukup keras dan mengarah pada pernyataan yang provokatif,” katanya.

“Tapi tidak ada masalah yang tidak bisa sepenuhnya diselesaikan jika kita siap mengkomunikasikannya secara baik melalui kanal-kanal demokrasi yang tersedia,” sambung mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Persoalan DBH, kata Sultan, merupakan salah satu isu paling disoroti dalam dana transfer ke daerah yang paling banyak diprotes oleh daerah-daerah penghasil komoditas ekspor utama. Hampir Semua kepala daerah penghasil sawit dan migas memilki atensi yang sama, tapi Indonesia menganut asas pembagian hasil kekayaan yang adil terhadap seluruh daerah se-Indonesia.

"Apalagi DBH dalam RAPBN 2023 kembali diturunkan, ini tentu menimbulkan keberatan dari para kepala daerah. Kementerian Keuangan tentu memiliki alasan untuk melakukan evaluasi terhadap jumlah transfer ke daerah. Mungkin karena serapan tahun kemarin belum maksimal dan lain-lain,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sultan mengingatkan bahwa meskipun tidak sepenuhnya efektif memenuhi keinginan daerah, ia merekomendasikan agar pemerintah daerah baik bupati maupun walikota agar bisa memanfaatkan keberadaan DPD RI melalui senator dari daerahnya masing-masing. Kepala daerah sebaiknya jangan main kejar-kejaran sendiri dengan pemerintah pusat.

"Kalau ingin memperjuangkan hak-hak daerah, kepala daerah sebaiknya jangan main solo. Ruwet dan capek. Kami mengundang seluruh kepala daerah untuk datang ke DPD RI jika terdapat keinginan yang ingin disampaikan kepada pemerintah pusat", tandasnya.

Viral di media sosial aksi protes Bupati Meranti Muhammad Adil kepada kementerian keuangan (Kemenkeu).

Muhammad Adil menjelaskan pada 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak US$60 per barel. Padahal dengan merujuk pada pidato Jokowi, pembahasan APBD Meranti 2023 menggunakan asumsi harga minyak dunia naik menjadi US$100 per barel.

"Tapi kenapa minyak kami bertambah, liftingnya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp 700 juta," katanya kesal. rmol news logo article


EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA