“Sikap Qatar sangat tegas dan harus didukung. Tidak ada kehormatan bagi suatu negara kecuali mempertahankan kedaulatannya, termasuk dalam wilayah hukum. Itu tidak boleh diintervensi,†tegasnya kepada wartawan, Kamis (24/11).
Atas alasan itu, pria yang akrab disapa Gus Hilmy itu menilai bahwa sikap menyerang Qatar dengan mengatakan intoleran perlu disayangkan. Sebab intoleran diterapkan pada konteks ideologi, bukan pada hukum suatu negara.
Gus Hilmy mencontohkan kasus WNA yang dihukum karena terlibat dalam pengedaran ganja. Di negara asal WNA tersebut, ganja memang sudah dilegalkan, tetapi ketika masuk ke Indonesia, maka dia berhadapan dengan hukum Indonesia.
“Hukum itu kan pedoman, yang melanggar akan dihukum. Berbeda dengan ideologi atau pemikiran, yang bisa saja setiap orang berbeda-beda, meskipun masih dalam satu wilayah hukum,†tegasnya.
BERITA TERKAIT: